TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, kasus pembocoran draf surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum, adalah masalah biasa.
Priyo mengatakan, saat ini kasus itu sudah selesai, setelah Komite Etik KPK mengumumkan hasil temuannya.
"Jangan sedikit pun mengurangi rasa hormat kita kepada Abraham Samad, atas keunikan yang dimilikinya," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Priyo menuturkan, masalah sprindik adalah persoalan sepele, sehingga tidak bisa menyalahkan Ketua KPK Abraham Samad.
"Figur seperti Abraham Samad kita butuhkan. Saya kemarin lega satu hal, karena komite etik melakukan teguran biasa. Kalau komite etik melakukan impeach, justru melebihi takarannya, dan kita akan mempertanyakannya," papar Priyo.
Sebelumnya diberitakan, Komite Etik KPK memutuskan Ketua KPK Abraham Samad dikenakan sanksi peringatan tertulis. Sedangkan Adnan Pandu Praja dikenakan teguran lisan. Pelaku pembocor Sprindik adalah sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi.
"Saya anjurkan lima pimpinan komisi KPK, kembali membawa wibawa KPK. Karena, Anda kami butuhkan. Kalau di mata saya, Abraham top," cetus Priyo. (*)