TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik KPK dianggap memelintir pernyataan salah seorang terperiksa Dwi Anggia dalam penyelidikan Sprindik atas nama Anas Urbaningrum.
Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (6/4/2013), menjawab tudingan memelintir saksi.
"Komite Etik menunjukkan apa adanya. Tidak menyimpulkan ada pelanggaran," kata Anies.
Menurut dia Komite Etik menunjukkan fakta bahwa ada komunikasi atas nama Dwi Anggia dan Ketua KPK Abraham Samad.
"Fakta itu tidak perlu dipungkiri. Dan Komite Etik tidak menyimpulkan bahwa ada pelanggaran. Silahkan dilihat di Putusan Komite Etik," kata Anies.
Produser TVOne Dwi Anggia, satu dari belasan terperiksa keberatan dan memprotes, karena keterangan yang dia berikan seakan dipelintir Komite Etik.
Seperti diketahui, Komite Etik KPK menjatuhkan sanksi usul pemecaratan kepada Sekretaris Ketua KPK Wiwin Siswandi, sanksi tertulis kepada Ketua KPK Abraham Samad, dan sanksi teguran lisan untuk Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Dwi Anggia, perempuan kelahiran Padang 1982, adalah pembawa acara berita atau anchor pada program berita Kabar Petang TVOne. Dia mulai bekerja di tvOne sejak tahun 2011. Alumnus Universitas Andalas, Padang tersebut, pernah bekerja di SCTV dari tahun 2005 hingga 2009, dan Antv dari tahun 2009 hingga 2011.
Ia menumpahkan kekecewaannya kepada Komite Etik melalui kicauan pada jejaring media sosial, twitter dengan akun @ dwi_anggia, 4 April 2013. Anggia mulai berkicau pukul 09.07 WIB dengan menyapa, Selamat pagi tuipss.. Sehat sehat semua..? Tetap cerdas ya!?
Setelah menginformasikan makan siangnya, pukul 13.52, ia berkicau. "Oiya, ini link tulisan saya bulan lalu soal komite etik KPK." http://dwianggia.blogspot.com/2013/03/surat-komite-etik-kpk-sprindik-anas.html.
Tulisan ini pada microblog dwianggia.blogspot.com, ia menulis ulasan berjudul Surat Komite Etik KPK & Sprindik Anas. Dia menceritakan seputar pemeriksaan Komite Etik KPK, 6 Maret.
Lalu sepanjang siang itu, 4 April, Anggia mentuit 10 butir pernyataan. Berikut kicauan Anggia.
#1 saya rasa komite etik juga harus bekerja berdasarkan etika dan fakta. sy sudah jelaskan kepada komite etik,
#2 terkait bbm saya ke WS (diduga Wiwin Siswandi, Red) "Iya, valid sekali, Daeng bbm ak td " , tidak ada kaitan dgn status AU (diduga Anas Urbaningrum),