TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Haris Azhar, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menilai tidak ada alasan pembenaran bagi anggota Kopassus menyerbu dan menembaki empat tahanan di Lapas Cebongan. Sekalipun, empat tahanan itu adalah seorang preman seperti dikabarkan.
Menurut Haris, tetap saja tembak mati bukanlah sebuah solusi. "Seburuk apapun manusia itu, tidak patut harus dieksekusi seperti itu. Itu tindak kekejian," kata Haris di Jakarta, Minggu (7/4/2013).
Kekejian yang dia maksud adalah tindakan sang eksekutor berinisial 'U' yang melakukan ending shoot, tembakan yang dilakukan setelah ajal korban tiada.
"Berdasarkan temuan kami, tulangnya sampai copot gara-gara shooting ending dari jarak dekat. Ending shooting di bagian kepala, untuk memastikan mati," kata Haris.
Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI Unggul Yudhoyono mengungkapkan bahwa penyerang empat tahanan LP Cebongan adalah oknum Kopasssus.
Brigjen Unggul mengatakan, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta.