News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Anas: Yang Membocorkan Sprindik Harus Diberi 'Hadiah'

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) selesai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013). Anas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Tribunnews.com, Jakarta -Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melontarkan pernyataan tegasnya terkait pembocoran sprindik mengenai status dirinya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi proyek Hambalang.

Seperti diketahui, sprindik Anas bocor oleh mantan sekretaris pribadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Anas menyebut, jika mau berlaku adil, semua sprindik dibocorkan saja.

"Saya hanya menyarankan semua sprindik dibocorkan. Biar adil," kata Anas, usai menyaksikan pertunjukan wayang di gedung Pengurus Besar Nadahtul Ulama (PBNU) di jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2013) dini hari.

Anas kemudian seolah melemparkan sindiran orang yang membocorkan sprindik tersangka atas nama dirinya mesti diberikan "hadiah". Ia kembali menegaskan agar hal itu menjadi bagus dan baik untuk semua.

"Saya mendukung yang membocorkan sprindik diberi award, dan semua sprindik dibocorkan, agar adil dan baik buat semua. Ya makanya bagus diberi award," ujar Anas.

Sebelumnya, berdasarkan temuan tim kode etik KPK, Wiwin yang merupakan orang yang membocorkan sprindik atas nama Anas Urbaningrum mengaku benci terhadap koruptor. Alasan itu yang menjadikannya membocorkan sprindik kasus Anas. Wiwin mengaku tidak memiliki alasan khusus lainnya.

"Motivasinya ya memberitahukan saja. Ada perasaan benci kepada koruptor karena koruptor itu penampilannya seperti tidak punya dosa," kata Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan menirukan pengakuan Wiwin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini