News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Diproses Secara Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jend Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Polisi Timur Pradopo menegaskan kesatuan Bayangkara yang dipimpinnya mengambil pelajaran berharga dari peristiwa LP Cebongan, Sleman.

Jenderal Timur menegaskan, dari peristiwa Lapas Cebongan Sleman, Polri berkomitmen untuk memberantas premanisme. Tidak berhenti disitu saja, premanisme pun akan ada proses hukum yang menjeratnya.

"Kami belajar dari peristiwa ini (Cebongan), kami berkomitmen bahwa premanisme harus diberantas dan diproses secara hukum," tegas Timur, di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Bahkan menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi preman. Pun demikian kalau ada penyimpangan yang dilakukan oknum Polri yang bekerjasama dengan atau membekingin preman.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan bila ada oknum polisi yang membekingin preman. Bila ada masyarakat mengetahui adanya preman untuk melaporkan ke pihaknya. "Sampaikan kepada kami dan akan langsung kami proses," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini