TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan tiga oknum pada operasi tangkap tangan terkait perpajakan.
Modusnya, terang Juru Bicara KPK, Johan Budi yakni pemerasan terhadap perusahaan yang dilakukan oleh pihak kantor Pajak.
"Diduga orang pajak yang memeras pihak perusahaan," kata Johan Budi dikonfirmasi, Selasa (9/4/2013).
Pantauan Tribunnews.com sendiri, ketiga oknum yang diamankan, langsung digelandang ke kantor KPK. Saat ini masih menjalankan pemeriksaan intensif.
KPK: Diduga Orang Pajak Peras Perusahaan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger