TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.
Dalam mengembangkan kasus tersebut, hari ini, Rabu (10/4/2013), tim KPK menggandeng pihak Polrestabes Bandung melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"KPK melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Bandung terkait kasus dugaan suap hakim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jakarta.
Sementara alamat apartemen, Johan belum bisa memberikan informasi saat ini. Namun dia memastikan apartemen tersebut berkaitan dengan sejumlah oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim PN Bandung.