Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Atufah atau yang akrab di sapa Ulfa, istri dari Gatot purnomo Kasubbag Anggaran Sekda Pemkab Bekasi sempat berniat melaporkan mertuanya dan iparnya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah melakukan santet terhadap dirinya. Namun laporan tersebut ditolak pihak kepolisian karena belum ada UU yang mengatur tentang santet.
Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Ulfa menuturkan kisah hidupnya yang selama 14 tahun berjuang hidup menahan dasyatnya santet dari sang mertua dan ipar. Berbagai bukti mulai dari rekaman pembicaraan, video dan foto-foto dokumentasi mengenai penyantetan dirinya disimpan rapi oleh Ulfa.
"Saya pernah mengedarkan video rekaman kejahatan Santet yang dilakukan mertua dan ipar saya di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Video itu berupa rekaman percakapan dukun dengan saya," ucap perempuan berambut panjang tersebut.
Diungkapkan Ulfa, dalam video berdurasi sekitar 23 menit tersebut yang diambil pada Kamis 27 September 2013 pukul 11.30 wib di Kampung Kedung Pengawas, Babelan Bekasi.
Terungkap bagaimana ipar dan mertua Ulfa berkali-kali datang ke dukun dan meminta sang dukun menyantet, mencelakai, membuat stres, memisahkan ikatan perkawinan bahkan sampai meminta sang dukun melenyapkan Ulfa.
Di rekaman itu pula, dikisahkan sang dukun mengatakan jika ipar Ulfa yang juga adik kandung suami Ulfa dua kali datang seorang diri dan kedatangan ipar Ulfa yang ketiga ditemani bersama mertua Ulfa.
"Mereka minta ke dukun supaya saya di santet, selama belasan tahun saya mengalami seperti saktarul maut, tidak bisa tidur, leher dicekik, banyak rambut di tempat tidur saya, ada tisu keluar dari kemaluan saya, dan kelabang juga ada," ungkap Ulfa.
Beruntung, Ulfa yang sempat berbulan-bulan tinggal di pelataran masjid Al-Barkah dibantu oleh seorang sekuriti masjid bernama Abdul Majid dibawa ke dukun yang ternyata dukun itulah yang menyantet Ulfa atas suruhan mertua dan iparnya.
Ulfa juga menambahkan lantaran dirinya membagikan dan mengedarkan video berjudul "Terbongkarnya Kejahatan Santet Mertua dan Ipar terhadap Menantu selama 14 tahun," Ulfa dilaporkan iparnta, Retna Hartati ke Polres Bekasi Kota pada 28 Oktober 2012 lalu dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan nomor LP 2940/K/X/2012/SPKT/Resta Bekasi Kota.
Lalu saat ditanya apa yang membuat Ulfa kuat selama merasa disantet, Ulfa mengatakan keimanannya dan keyakinan pada Tuhan yang membuat dia kuat.
"Iman saya yang buat saya kuat, saya yakin pasti semuan ada jalannya, saya terus berdoa dan mengaji. Saya mau rumah tangga saya kembali bahagia," singkat Ulfa.