TRIBUNNEWS.COM - Meskipun sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi lewat putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006, pihak Istana tampaknya akan all out untuk mengembalikan delik penghinaan terhadap presiden sebagaimana dituangkan dalam pasal 265 RUU KUHAP yang diajukan pemerintah kepada DPR.
“Pemerintahan SBY ini semakin hilang akal. Bagaimana mungkin pasal represif yang sudah dilikuidasi MK diselundupkan kembali ke DPR untuk disahkan? Selain melawan konstitusi, ini bertendensi merusak tatanan demokrasi karena niatnya mau membungkam suara yang berbeda. Makanya, harus dilawan,” ujar Adhie M Massardi, seperti tertulis dalam rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).
Oleh sebab itu, Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) ini, bersama sejumlah tokoh pergerakan pro-demokrasi yang tergabung dalam Forum Rakyat Anti-Pasal Represif, akan menemui pimpinan MK untuk membahas perlawanan pemerintahan SBY terhadap Konstitusi.
Adhie menduga pemerintahan SBY berjuang habis-habisan dengan berbagai cara untuk mengegolkan pasal penghinaan kepada presiden dalam KUHAP baru ini untuk melindungi presiden yang akan datang dari kritikan dan olok-olok masyarakat. Dan SBY yakin, setelah ini yang akan menjadi RI-1 adalah istrinya, Ani Yudhoyono.
Padahal, menurut Adhie, “Presiden (dan wakil presiden) tidak akan dikritik dan diolok-olok kalau dia menjalankan sumpah jabatannya. Tapi kalau presiden kerjanya hanya ngurus partai, mengeluh, bikin lagu sendu, main twitter, dan setiap kelompok kritis yang mengeritisi pemerintahannya dituduh mau makar, bahkan mau kudeta, ya pasti diolok-olok, dihina rakyat..!”
Menurut rencana, Forum Rakyat Anti-Pasal Represif yang antara lain diikuti Ray Rangkuti, Neta S Pane, Rasyid Nasution dan Ali Nurdin ini, akan menemui Ketua MK M Akil Mochtar, Senin (15/4/2013) siang, sekitar pk 12.00 WIB.
Adhie M Massardi: Pemerintahan SBY Semakin Hilang Akal
Editor: Widiyabuana Slay
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger