TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga empat korban pembunuhan keji di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, DIY, terbang dari Kupang, NTT, ke Jakarta demi mencari keadilan dan harapan penuntasan kasus.
Di ibukota, mereka menemui pihak-pihak terkait yang dapat membantu dan mengawal proses hukum atas kasus kematian anggota keluarganya itu. Pihak yang ditemui, di antaranya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Lembaga Perlindundan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Yanny Rohi Riwu yang merupakan kakak salah satu korban, Gamaliel Yemitarto Rohi Riwu (33 th), mengatakan bahwa dirinya ingin kasus ini diungkap secara transparan dan tuntas.
"Agar masyarakat seluruh Indonesia juga tahu bahwa hukum di Indonesia berjalan dengan baik," ujar Yanni saat berbincang dengan Tribunnews.com, Kamis(11/4/2013).
Dalam pertemuan dengan Wamenkumham, keluarga keempat korban mengusulkan dibentuknya Tim gabungan Pencari Fakta dan dilakukan proses peradilan umum kepada para pelaku. Namun, Wamenkumham menyatakan hal itu belum perlu dilakukan.
Yanny juga meninginkan penanganan kasus ini tidak diembel-embeli pemberian cap "preman" kepada keempat korban. Sebab, penanganan kasus keempat korban ini harus diberlakukan secara objektif.
Ia sependapat dengan Wamenkumham, bahwa pemberian cap preman tersebut bisa menjadi pengalihan isu atas perbuatan keji yang terjadi di Lapas Cebongan. "Jadi, tidak ada mengkotak-kotakkan antara si A dan si B," tandasnya.
Diberitakan, empat tahanan Lapas Cebongan tewas ditembak mati di dalam tahanan pada 23 Maret 2013. Setelah dilakukan investigasi, pihak TNI AD mengakui bahwa pelaku penyerangan dan pembunuhan empat tahanan titipan Polda DIY itu adalah 11 anggota Kopassus Grup II Kartosuro.
Penyerangan 11 anggota Kopassus secara singkat pada dini hari itu diduga aksi balas dendam atas pembunuhan yang dilakukan sekelompok orang terhadap anggota TNI AD Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, pada 19 Maret 2013.
Pihak TNI AD mengumumkan ke publik, bahwa keempat tahanan yang ditembak tersebut adalah bagian dari kelompok preman. Dan mereka kebetulan berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kini, ke-11 anggota Kopassus tersebut tengah menjalani penyidikan di Pomdam IV Diponegoro, Semarang. Rencananya, pihak TNI akan mengadili ke-11 anggota Kopassus tersebut di Pengadilan Militer.