News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

PKS: Penyerangan Lapas Cebongan Pelanggaran HAM

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga yang tergabung dalam solidaritas untuk korban penembakan di Yogyakarta, melakukan aksi keprihatinan dengan teatrikal dan menyalakan lilin di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mardani Ali Sera menilai, penyerangan Lapas Cebongan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Ia mengatakan, menghukum seseorang dalam negara hukum, seharusnya dilakukan melalui institusi pengadilan.

"Terlepas apakah menggunakan pengadilan umum, pengadilan militer, atau pengadilan HAM, penyerangan Lapas Cebongan adalah pelanggaran HAM," kata Mardani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Politisi PKS menuturkan, terdapat indikasi melokalisasi tanggung jawab. Ia pun meminta pelaku penyerangan diadili dengan pengadilan terbuka. Sementara, anggota Komisi III Saan Mustopa menyatakan, diperlukan investigasi mendalam mengenai unsur pelanggaran HAM.

"Ini kan ada motivasi balas dendam. Kalau memang unsurnya balas dendam, biarkan proses hukum yang berjalan," ucapnya.

Saan menyarankan agar pelaku penyerangan diadili di pengadilan umum agar lebih terbuka.

"Supaya lebih transparan, terbuka itu lebih baik di pengadilan umum saja," cetusnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini