TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Toto Hutagalung, Senin (15/4/2013) terkait kasus dugaan suap hakim PN Bandung. Namun, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"TH hari ini diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ST (Setyabudi Tedjocahyono)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (15/4/2013).
Toto sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam suap Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar itu.
Toto yang juga pemimpin Organisasi Masyarakat Gasibu Pajajaran di Bandung itu, disebut sebagai pemberi suap.
Toto sebelumnya buron dan dinyatakan masuk daftar pencarian orang oleh penyidik KPK. Dua kali dipanggil penyidik ia terus menghindar. Namun, dalam panggilan ketiga sebagai tersangka, Toto muncul ke kantor KPK memenuhi pemeriksaan.
Edwin Firdaus
KPK Periksa Toto Hutagalung
Baca Selanjutnya:
Mendikdasmen Sebut Sekolah Harus jadi 'Meeting' dan 'Melting Point', Ini Maksudnya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger