TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali mengamankan dua orang berkaitan dengan operasi tangkap tangan, di Rest Area Sentul Bogor, Jawa Barat.
Keduanya yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa kemarin terkait dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf I'd yakni AM," kata Johan di Kantor KPK, Rabu (17/4/2013).
Dijelaskan Johan, sekitar pukul 07.00 atau 08.00, dua orang itu ditangkap Penyidik KPK di daerah Ciomas, Jawa Barat. "Tepatnya di kediaman mereka. Kita bawa dari rumahnya," kata Johan.
Jadi, terang Johan total yang diamankan hingga siang ini ada sembilan orang. Mereka masih berstatus terperiksa.
"Kini ada sembilan pihak atau terperiksa yang tengah dilakukan pemeriksaan terkait OTT kemarin," ujarnya.
Johan menerangkan, KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak dalam kasus ini.
"Kemungkinan sore kami sampaikan lagi perkembangan dari operasi atau tangkap tangan KPK ini," kata Johan.
Ketua DPRD Kab Bogor yang Ditangkap KPK dari Partai Demokrat
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger