TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Demokrat Ahmad Mubarok menyatakan Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher akan mendapatkan sanksi tegas. Pasalnya, seluruh kader Demokrat telah menandatangani pakta integritas yang telah dibuat oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya itu langsung ditindak tegas," kata Mubarok ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/4/2013).
Mubarok mengatakan apa yang dilakukan Iyus Djuher sebagai politikus Demokrat bertentangan dengan diinginkan SBY.
"Ya iyalah, SBY menginginkan Demokrat bersih dari korupsi," kata Mubarok.
Mubarok mengatakan korupsi merupakan penyakit yang sulit ditumpas. Meski tenacam oleh KPK, Mubarok menduga Iyus tetap nekat melakukan hal itu karena tawaran yang menggiurkan.
"Makanya harus ditindak tegas. Apalagi sudah ada pakta integritas," ujarnya.
Mengenai kabar bahwa bakal calon legislatif wajib memiliki saldo di rekening minimal Rp 100 juta, Mubarok membantahnya. Ia menegaskan bahwa menjadi caleg Demokrat tidak menggunakan uang mahar.
"Tidak ada itu, tapi kalau di rekening punya duit untuk sendiri ya terserah," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan kembali mengamankan dua orang berkaitan dengan operasi tangkap tangan, di Rest Area Sentul Bogor, Jawa Barat.
Keduanya yakni Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher dan stafnya berinisial AM. Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan, pengamanan dua orang ini terkait pengembangan operasi tangkap tangan KPK, Selasa kemarin terkait dugaan suap pengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
"Tadi di rumahnya atas nama ID (Iyus Djuher). ID ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Kemudian ikut kita bawa Staf I'd yakni AM," kata Johan di Kantor KPK, Rabu (17/4/2013).
KPK juga diketahui berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/4/2013) petang.
Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp 800 juta (hitungan sementara) yang diduga merupakan uang suap terkait pengurusan izin lokasi tanah pemakaman di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi dikumpulkan Tribunnews.com, uang suap untuk izin pengurusan tanah menjadi pemakaman elite, seperti pemakaman di bukit Sandiego Hills. Luas tanah sendiri yang akan dirumah berada di Karawang dan memiliki luas 1 juta meter pesegi.
Adapun mereka yang mengadakan transaksi suap itu adalah Direktur Utama PT Gerindo Perkasa berinisial STT beserta sopir pribadi, W beserta sopri pribadinya, N selaku calo yang dekat dengan S, lalu U selaku Pewagai Negeri yang menjadi staf di Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merangkap menjadi perantara, dan I dari pihak swasta.