TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan izin lahan pemakaman mewah yang ada di kawasan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan sejak Rabu pagi hingga Kamis (18/4/2013) dini hari.
"Baru selesai sekitar pukul 04.00 WIB dinihari tadi," kata Juru Bicara KPK, Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta.
Diungkapkan Johan, tempat-tempat yang digeladah yakni, kantor PT Garindo Perkasa (PT GP) di Cibubur Square, kantor BPT (Badan Pelayanan terpadu) dan Rumah Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher di daerah Ciomas, Bogor, Kantor Bupati Bogor dan kantor Ketua DPRD Bogor.
Dalam penggeledahan tersebut, sambung Johan, petugas berhasilkan mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus suap yang telah menyeret lima orang sebagai tersangka itu.
"Dokumen yang diamanakan semakin menguatkan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin lokasi pemakaman bukan umum," kata Johan.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 100 hektar di kawasan Tanjung Sari, Bogor, KPK telah menetapkan Iyus, Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa, sebagai tersangka.
Namun, KPK terang Johan memastikan tidak akan berhenti di kelima orang tersebut. "Karena ini masih terus dikembangkan," kata Johan.
KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Bogor dan Kantor PT Garindo Perkasa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan