News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

KPK Periksa Pegawai Pajak Jakarta Pusat

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi-saki, terkait penyidikan kasus pemerasan pajak terhadap bos Asep Hendro Racing Sport (AHRS) Asep Yusuf Hendra Permana alias Asep Hendro.

Setelah memeriksa staf AHRS pekan lalu, hari ini penyidik menghadirkan karyawan Ditjen Pajak Wilayah Jakarta Pusat, Suryanta dan Miando Sahala Hasintongan, sebagai saksi untuk tersangka Pargono Riyadi.

"Keduanya diperiksa sebagai tersangka PR (Pargono Riydi)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (22/4/2013).

Pargono dijadikan tersangka tunggal, karena dianggap berupaya memeras wajib pajak. Modusnya, PR selaku penyidik PNS menyalahgunakan wewenang, untuk memeras wajib pajak Asep Hendro.

Asep Hendro mengaku sudah mengaku membayar pajak. Tapi, PR kemudian memeras, seolah-olah pembayaran pajak yang dilakukan AH bermasalah, sehingga harus membayar lebih. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini