TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Senin (22/4/2013).
Jazuli diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi ber melengkapi berkas tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya dimintai keterangan untuk LHI," kata Jazuli saat ditanya wartawan sesaat sebalum masuk kantor KPK. Dia sendiri didampingi seorang kerabatnya.
Lebih jauh saat ditanya wartawan, dirinya memilih untuk segera masuk kantor KPK.
KPK memeriksa Jazuli karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi dan TPPU impor daging sapi. Pemeriksaan Jazuli ini merupakan yang kedua setelah dia dimintai keterangan pada 21 Maret 2013.
Seusai dimintai keterangan Maret lalu, Jazuli mengaku pernah menjual Toyota Pradonya kepada orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
KPK juga menetapkan Fathanah sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU kuota impor daging sapi ini.
Meskipun telah dijual kepada Fathanah, Prado tersebut belum dibalik nama atau masih atas nama Jazuli.
KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ, Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI, Toyota Prado hitam bernomor B 1739.
Kemudian, sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS. Belakangan diketahui kalau salah satu Cruiser yang disita KPK itu merupakan milik Luthfi.