TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejumlah orang mengaku petugas kejaksaan mendatangi kediaman Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013) siang ini.
Kabar yang berkembang kedatangan sekelompok orang tersebut akan melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Kabareskrim Polri untuk memenuhi kewajibannya menjalani hukuman.
Kuasa hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi membenarkan kedatangan orang-orang kejaksaan tersebut. Tetapi terangnya hingga saat ini petugas kejaksaan belum melakukan eksekusi terhadap kliennya.
"Ada serombongan oknum yang mengaku dari Kejaksaan mendatangi kediaman Pak Susno di Bandung," kata Fredrich lewat sambungan telepon, Rabu (24/4/2013).
Terangnya orang-orang yang mengaku dari kejaksaan tersebut mendatangi rumah Susno sekitar pukul 11.00 WIB dan sempat terjadi perseteruan antara orang-orang kejaksaan dengan kubu Susno. Fredrich tetap berpendapat bahwa kliennya tidak dapat dieksekusi
"Masih bersitegang dengan pengawal Pak Susno lantaran tidak ada landasan hukum bagi para oknum jaksa tersebut," kata Fredrich.
Sementara pihak kejaksaan hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait informasi tersebut. Tribunnews.com yang mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) melalui pesan singkatnya belum memberikan jawaban.