Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai penyebutan namanya di persidangan kasus dugaan korupsi Alquran dan lab komputer Mts Kemenag hanyalah pengulangan.
"Itu pengulangan dari persidangan sebelumnya yang sudah dibantah oleh Fahd A Rafiq," kata Priyo melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (26/4/2013).
Priyo mengungkapkan Fahd telah mengaku mencatut namanya. Secara terbuka, kata Priyo, Fahd juga sudah minta maaf kepadanya.
"Demikian juga Pak Zulkarnaen juga membantahnya. Sekali lagi saya tidak tahu-menahu tentang masalah itu," ujar Priyo.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi Agama bukan dibawah koordinasinya. Sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo mengatakan tugasnya membawahi politik dan keamanan.
"Tidak perlu repot-repot, ikuti saja persidangan, kita hormati hukum," katanya.
Ia yakin persidangan akan berjalan dengan adil, jujur dan profesional.
"Tidak mengait-ngaitkan orang yang memang tidak tahu dan tidak terkait," tukas Ketua DPP Golkar itu.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2013), inisial PBS muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar rekaman pembicaraan telepon Zulkarnaen Djabar yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Pada persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Afiantara, jaksa memutar sadapan pembicaraan telepon antara Zulkarnaen Djabar dengan Fadh Arafiq pada 1 Agustus 2011. Dalam sadapan itu, Fadh menanyakan jatah untuk Priyo dari proyek di Kemenag itu.
"Bang, yang punya PBS aman?" tanya Fadh ke Zulkarnen yang langsung dijawab "Oh, Aman. Saya kan bolak balik terus kontrol."
Hal itu semakin menguatkan indikasi keterlibatan Priyo. Pasalnya, polisi Golkar itu juga disebut terang dalam dakwaan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya. Namun, belakangan, Fahd saat bersaksi mengaku hanya mencatut nama Priyo.