Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM.COM, JAKARTA – Praktik politik dinasti atau politik keluarga, masih mewarnai dunia politik di Indonesia.
Demikian juga dalam daftar caleg sementara (DCS), masih ada partai politik yang mencalonkan suami-istri, bapak-anak, atau ibu-anak.
Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, itu merupakan cermin kaderisasi partai politik mandek.
"Cermin mandeknya proses rekutmen dan kaderisasi oleh partai politik. Sehingga, tanpa selektif, semua dimasukkan untuk memenuhi ketentuan UU," kata Sebastian kepada wartawan di kantornya, Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2013).
Selain itu, lanjut Sebastian, akibat politik dinasti, partai cenderung menjadi milik segelintir elite atau keluarga tertentu.
"Sehingga, bebas memasukkan keluarganya," ucapnya.
Berdasarkan data yang didapat Formappi dari laman resmi KPU, yakni kpu.go.id, Partai Demokrat paling banyak menyumbang caleg keluarga, dengan jumlah 19 orang.
Sementara, Partai Golkar dan PAN berada di peringkat kedua, dengan jumlah enam orang. Lalu, PPP dengan empat orang, dan terakhir Gerindra dengan dua orang. Kebanyakan, hubungan caleg keluarga adalah suami istri. (*)