TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai buron. Susno sudah dicari diberbagai rumah dan tempat, namun hasilnya nihil.
Susno Duadji tiba-tiba muncul dalam Youtube. Melalui video berdurasi sepanjam 15.34 menit tersebut, Susno membantah ia telah membangkang atau menolak dieksekusi.
Susno juga menyoroti Menko Polhukam yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mengeksekusinya. Ia menyebut, Menko Polhukan Djoko Suyanto mencampuri urusan peradilan.
Susno juga mengkritik Ketua Mahkamah Konstitus (MK) Akil Muchtar yang menyebut dirinya bisa dieksekusi.
Video tersebut dipublikasikan pada 29 April 2013. Pengupload mengatasnamakan Yohana Celia menuliskan 'Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan'