TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pendanaan kampanye partai politik, calon legislatif, dan calon presiden dalam Pemilu 2014 membuka potensi beredarnya uang dalam jumlah besar. Setidaknya, ada tiga sumber pendanaan yang berpotensi menjadi mesin uang mereka.
"Pertama lewat penyalahgunaan alokasi anggaran dalam APBN dan APBD. Modus penyalahgunaan anggaran negara ini menjadi hal yang perlu diwaspadai," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi di Jakarta, Senin (29/4/2013).
Menurut Ray, merujuk APBN 2013 yang dikelola 10 kementerian yang ditempati menteri berlatarbelakang partai politik seperti laporan FITRA, ada alokasi belanja sosial sebesar Rp 73.6 triliun. Uang sebanyak ini potensial bocor dan digunakan kampanye.
Sumber pendanaan kedua dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan aset Rp 3 ribu triliun, BUMN sangat rentan menjadi ATM pendanaan partai, caleg atau capres. Terbukti, dari 2009-2012 saja sudah ditemukan beberapa kasus BUMN yang potensial merugikan negara.
"Ketiga, sumber dana yang berasal dari lembaga pemberi dana asing yang mensponsori lembaga penyelenggara pemilu atau peserta pemilu," terang Ray. Kontribusi mereka memberina dana akan membuat kisruh dan diharamkan.
Menurut Ray, sebetulnya masih banyak modus pendanaan lainnya yang belum diungkap. Sebut saja bagaimana partai menggunakan pengaruh dan kekuasaannya untuk mengobral konsesi sumber daya alam kepada pihak swasta baik asing maupun dalam negeri.
"Artinya bisa dikatakan bahwa sektor sumber daya alam kerap menjadi ATM bagi pendanaan partai politik. Ini berkorelasi dengan semakin meningkatnya dominasi asing dalam sektor tersebut," tambah Ray.
Tiga Sumber Pendanaan Para Caleg Versi LIMA
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger