TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Penggerebekan sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo untuk menggagalkan para mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Yudhoyono, dituding sebagai tindakan melawan hukum. Hal ini harus disikapi secara serius karena akan menjadi preseden buruk.
“Memerintahkan penggerebekan sekretariat PMII dan memaksa para mahasiswa untuk pulang dan membatalkan niat menyampaikan aspirasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan sudah over acting, sangat berlebihan,” kataSekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia, Adhie M Massardi di Jakarta, Kamis (2/5/2013).
Menurut Adhie, kepemimpinan Presiden Yudhoyono sudah menimbulkan banyak masalah dan meresahkan masyarakat. Mulai dari penyelenggarakaan ujian nasional (UN), penegakan hukum, korupsi yang makin menjadi-jadi, termasuk makin buntunya kasus skandal rekayasa bailout Bank Century, juga rencana menaikkan harga BBM dengan alasan yang bohong.
“Oleh sebab itu, sebagai salah satu kekuatan moral, sebagai organisasi mahasiswa yang berada di bawah bendera Nahdlatul Ulama, PMII punya kewajiban moral untuk menyampaikan kegelisahan rakyat itu langsung kepada SBY, penanggungjawab tertinggi pemerintahan,” kata Adhie Massardi.
Adhie menambahkan, sebagai “bhayangkara demokrasi” polisi seharusnya memfasilitasi anggota masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya “Bukan malah memberangus aspirasi dengan menggerebek sekretariat PMII dan mengancam para mahasiswa. Itu melanggar hukum. Kapolresnya bisa dipidana karena menghalang-halangi hak warga negara yang dijamin Konstitusi!”
“Menjilat presiden untuk naik pangkat boleh. Tapi caranya bukan dengan mengorbankan dan memberangus hak warga negara. Makanya, sebelum mendapat reaksi balik dari kalangan mahasiswa Nahdliyin, sebaiknya Kapolda Jatim segera menindak Kapolres Situbondo,” tegas Adhie. [***]
Adhie Massardi: Polres Situbondo Over Acting Gerebek Sekretariat PMII
Editor: Yulis Sulistyawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger