News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Kuasa Hukum: Tindakan Polda Jawa Barat Memang Sudah Seharusnya

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim kuasa hukum Susno Duadji mendatangi kantor Komnas Ham, Jakarta, Selasa (30/4/2013). Kedatangan tim kuasa huku mantan Kabareskrim itu untuk mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap Susno Duadji terkait peristiwa proses eksekusi yang dilakukan Kejaksaan. Tampak Fredrich Yunadi, salah satu tim kuasa hukum Susno memperlihatkan proses eksekusi Susno Duadji yang dilakukan pihak Kejasaan yang melibatkan oknum TNI. (Warta Kota/Adhy Kelana)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum mantan kabareskrim Susno Duadji, Fredrich Yunadi, menyebut apa yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dalam proses eksekusi Susno sebagai suatu hal yang memang sepatutnya dilakukan kepolisian.

Menurutnya saat itu yang terjadi adalah kediaman Susno didatangi segerombolan orang yang membahayakan keselamatan beliau.

"Tugas Polri memang melindungi dan mengayomi masyarakat, mau itu penjahat atau teroris. Kalo misalnya ada penjahat atau teroris mau dipukuli apa polisi diam saja, kan tidak," ujarnya di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Ia menuturkan bahwa pada saat melakukan eksekusi, pihak kejaksaan membawa sekitar 90 orang dimana kebanyakan tidak menggunakan seragam. Fredrich juga mengatakan saat itu ada beberapa orang berambut cepak dalam kondisi siap siaga.

Fredrich juga menyebut saat itu sempat keluar kata-kata mereka akan merusak pintu dan mencobrak masuk untuk melakukan eksekusi paksa.

"Makanya saya kemudian minta telpon Kapolda," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini