News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksekusi Susno Duadji

Nasib Susno sebagai Caleg Diumumkan 7 Mei

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas kejaksaan dan dari partai politik mengawal mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji keluar dari rumahnya di Kompleks Dago Pakar Resort, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (24/4/2013). Susno dieksekusi setelah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan wewenang perkara PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2008. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Tribunnews.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum saat ini masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas bakal calon anggota legislatif yang telah diserahkan oleh 12 partai politik. Rencananya, KPU akan mengumumkan siapa saja bakal caleg yang dinyatakan lolos verifikasi pekan depan. Termasuk di dalamnya adalah nasib mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan saat ini tim verifikator tengah melakukan pengecekan ulang berkas bakal caleg, sebelum nantinya diumumkan kepada parpol, pekan depan. "Tanggal 6 Mei kami akan rapat, tanggal 7 sampai 8 Mei kami akan beritahu. Tapi rencananya kami akan melakukan pemberitahuan dan pengumuman tanggal 7 Mei," kata Husni saat dijumpai wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Terkait nasib Susno, Husni menyatakan tidak ingin berandai-andai. Dia mengatakan KPU masih belum memutuskan apakah akan mencoret bakal caleg dari Partai Bulan Bintang itu atau tidak. "Jangan mungkin-mungkin, yang pasti-pasti saja. Jadi tanggal 7 atau 8 Mei jadwal kami beritahu. Posisi sekarang kami tinggal mengulang saja, pembacaan terhadap dokumen-dokumen supaya lebih hati-hati. Mana tahu nanti ada yang tidak memenuhi syarat dinyatakan memenuhi syarat atau sebaliknya supaya yang seperti sekarang tidak terjadi," lanjut Husni.

Seperti diketahui, proses verifikasi berkas bakal caleg telah berlangsung sejak 23 April 2013, dan baru akan berakhir pada 6 Mei 2013. KPU akan mengumumkan hasil verifikasi berkas kepada parpol antara tanggal 7-8 Mei 2013. Setelah verifikasi, parpol diberi kesempatan memperbaiki berkas bakal caleg yang bermasalah terhitung mulai 9 hingga 22 Mei 2013.

Setelah itu, KPU kembali akan melakukan proses verifikasi tahap kedua selama tujuh hari hingga 29 Mei 2013. Setelah verifikasi, KPU akan menyusun berkas daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2014, pada 30 Mei hingga 12 Juni 2013. DCT direncanakan akan diumumkan antara 13 hingga 17 Juni 2013.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini