TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, melakukan sejumlah kegiatan pada hari pertama menjalani eksekusi penahanan di Lapas Klas IIA Cibinong, Jawa Barat, Jumat (3/5/2013).
Namun, tak seorang pun mengunjungi jenderal polisi bintang tiga, di balik jeruji besi Lapas Cibinong.
"Sekarang yang bersangkutan praktis tidak seorang pun yang mengunjungi, baik keluarga, kerabat, istri, anak, termasuk pengacara. Yang jelas, hari ini tidak ada kunjungan," kata Kepala Lapas Klas IIA Cibinong Abdul Hany, di depan kantornya, Cibinong, Jumat (3/5/2013).
Menurut Abdul Hany, siapapun berhak mengunjungi Susno di lapasnya. Namun, semua itu harus berdasarkan persetujuan Susno.
Bahkan, kuasa hukum Susno, Firman Wijaya, dan Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo, belum bisa menemui Susno, kendati sudah mendatangi lapas.
Kejaksaan Agung menyatakan Susno Duadji menyerahkan diri, dan telah berada di Lapas Klas IIA Cibinong pada Kamis (2/5/2013) malam. Namun, sejauh ini belum ada seorang pun dari pihak luar yang bisa menemui Susno di lapas.
Susno menjadi buronan kejaksaan setelah mangkir dari panggilan dan eksekusi penahanan secara paksa. Kejaksaan bersikeras mengeksekusi Susno, karena berpegangan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi perkara Susno Duadji, yakni korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pilgub Jabar.
Susno pun harus menjalani sisa masa hukuman 3,5 tahun, yang telah dijatuhkan oleh pengadilan sebelumnya. (*)