News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Wali Kota Makassar: Ada Aliran Dana Fathanah ke PKS

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin (tengah) bersiap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (6/5/2013). Ilham diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Fathanah, terkait tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin mengakui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pernah menggunakan dana yang diduga berasal dari Ahmad Fathanah.

Dana itu diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang. Awalnya, Ilham tak mengetahuinya. Namun, penyidik KPK menjelaskannya dalam pemeriksaan hari ini.

"Dana kemenangan waktu pilgub lalu, tak masuk ke rekening AF, dan dana yang ditransfer ke DPW dari TPPU AF. Saya kaget," kata Ilham usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (6/5/2013) malam.

Saat disinggung berapa nilai dana kampanye yang diberikan orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ilham tak mau mengungkapnya.

"Nilainya tanya penyidik," ujarnya.

Pada kesempatan sama, politisi Partai Demokrat yang diusung PKS, membantah menerima uang yang juga sudah dikumpulkannya ke DPW PKS, untuk dana pemenangan dirinya saat Pilgub Sulawesi Selatan tahun ini.

"Enggak ada bantuan. PKS partai pengusung. Kami kan memberi biaya pemenangan. Jadi, enggak ada PKS beri uang. AF ngirim ke PKS. Aliran duit ke saya enggak ada," tuturnya.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ilham dipanggil KPK, karena ia diduga menerima aliran dana TPPU dari Ahmad Fatanah. Uang tersebut diduga digunakan Ilham untuk pembiayaannya selama menjadi calon gubernur Sulawesi Selatan tahun ini. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah dan alasan Ahmad Fathanah mau memberikan uang untuk Ilham.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyetor data terkait Ahmad Fathanah ke KPK. PPATK yang dikonfirmasi tak menampik, bahwa nilai transaksi tersangka kasus pencucian uang dan tersangka suap itu mencapai miliaran Rupiah.

"PPATK sudah menyampaikan beberapa LHA ke KPK, untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, Senin (6/5/2013).

Agus tak merinci berapa nilai traksaksi mencurigakan Fathanah. Agus meminta menanyakannya ke KPK. Namun, ia mengamini bahwa ada transaksi yang tak wajar.

"Terkait transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh si pelaku dan ke mana saja uang ilegal itu mengalir," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini