TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerangkan jika berkas bakal calon legislatif hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi syarat seperti terdapat di partai lain bukan berarti tidak ada sama sekali berkas.
"Memenuhi syarat atau tidak, saya rasa semua partai mengalami. Intinya kami berkomitmen dari 492 bacaleg yang diajukan semuanya punya berkas," ungkap Sekretaris BP3 PKS, Dono Pratomo di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Menurut Dono, PKS tetap komitmen untuk memenuhi segala persyaratan administrasi yang kurang, sesuai jumlah bacaleg pertama yang diajukan ke KPU sebanyak 492 orang.
"Kita tetap pada komitmen itu. Bahwa partai lain dari 560 tapi ada 60 belum memenuhi berkas tentu urusan mereka. Kalau kami tetap komitmen berkerjasama bagaimana mengajukan berkas 100 persen," tukasnya.
Hasil verifikasi administrasi tahap pertama, KPU mendapati bacaleg PKS kosong yang memenuhi syarat. Sementara yang tidak memenuhi syarat 492. Adapun yang tidak ada berkasnya nol.