News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

PPP Janji Lengkapi Berkas Caleg ke KPU

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PPP

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai yang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat. Wakil Ketua Umum PPP Lukman Hakim Syaifuddin menegaskan pihaknya akan memenuhi persyaratan tersebut.

"Tentu dengan sendirinya akan dipenuhi. Ada kesalahpahaman di sini," kata Lukman di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Ia mencontohkan persoalan administrasi dimana pendidikan sekurang-kurangnya SMA. Namun, ada bacaleg yang melampirkan ijazah S1 tanpa memasukkan ijazah SMU.

"Lalu KTP misalnya harus dilegalisir basah. Tadinya kita tidak tahu ada peraturan ini. Jadi hal-hal administratif seperti ini," tuturnya.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan persyaratan administrasi yang dimiliki KPU multi tafsir. "Saya kira ini masih dalam batas toleransi yang masih bisa kita sepakati," katanya.

Menurut Lukman, KPU  dan Bawaslu harus menyikapi daftar pemilih. Ia mengatakan permasalahan mendasar dalam pemilu adalah pemilih.

"Problem kita dari waktu ke waktu tidak cukup jelas siapa sebenarnya pemilih kita. jadi KPU dan Bawaslu harus merapikan daftar pemilih ini agar kita punya persepsi yang sama berapa sebenarnya pemilih kita," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menyatakan, ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat-nya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol.

Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini