News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

PPP: Kami Terburu-buru Daftarkan Bacaleg

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (tiga kiri), Wakil Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa (empat kiri), dan Sekjen PPP, Romahurmuziy (tiga kanan) menyerahkan berkas daftar bakal calon legislatif sementara kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013). PPP mendaftarkan bakal calon legislatif sebanyak 560 orang dengan komposisi 354 laki-laki dan 206 perempuan untuk 77 daerah pemilihan (dapil). Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum, menempatkan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tidak satu pun alias nol bakal calon legislatifnya yang memenuhi syarat dari 560 berkas yang didaftarkan.

Sementara berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS dari 560 bacaleg yang didaftarkan berjumlah 467 berkas. Sedangkan untuk caleg yang tidak ada berkasnya berjumlah 93 orang.

"Itu bisa saja ada yang salah. Misalnya saya punya data banyak yang memenuhi. Ketika penyerahan, bisa saja karena terburu-buru, seperti KTA, KTP-nya terselip," ujar Ketua Bappilu DPP PPP, Fernita Darwis di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Ia menegaskan, PPP meyakini kalau untuk formulir BB 1 sampai BB 11 bacaleg lengkap semua. Kalaupun ada kekurangan, PPP akan mengusulkan kekurangan persyaratan administrasinya dalam masa perbaikan.

"Jadi tidak dalam substansi, hanya misalnya, karena dia kecil, mungkin terselip. KTA dan KTP kebanyakan kurang lengkap. Jadi ada beberapa caleg eksternal, KTA-nya memang baru dibuat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini