Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini akan mengumumkan hasil verifikasi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR-RI dan disampaikan kepada partai politik.
Pengumuman tersebut merupakan lanjutan dari proses tahapan Pemilu yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Husni Kamil Manik ketua KPU mengatakan setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pada masa perbaikan verfikasi bakal calon anggota legislatif yang berlangsung tanggal 9 hingga 22 Mei mendatang hingga ditetapkan menjadi Caleg.
"Pertama, ada data kegandaan, ini harus dikoreksi oleh partai politik (parpol). Kedua nenyangkut kelengkapan administrasi calon, sebaiknya parpol benar-benar melengkapi dalam rentang waktu 9-22 mei. Ketiga mengenai syarat yang diajukan dan diisi oleh parpol yakni formulir B dan BA sehingga untuk segera dipenuhi sehingga nantinya memenuhi kelengkapan syarat," ujar Husni di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Dalam pengumuman tersebut, hanya tiga komisioner KPU yang hadir yakni Husni Kamil Manik, Hadar Nafis Gumay, dan Sigit Pamungkas. Menurut Husni, empat komisioner lainnya sedang ke daerah.
"Empat komisioner tadi pagi berangkat ke daerah untuk fit and proper test (KPU provinsi)," jelas husni.
Sementara tampak juga pimpinan partai politik peserta Pemilu dan anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak.
Baca tanpa iklan