News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2014

Bang Yos Sudah Prediksi Putusan KPU untuk Bacaleg PKPI

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutioso saat menyerahkan daftar calon sementara (DCS) legislatifnya ke kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013). Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mengirimkan 511 bakal calon legislatifnya dipemilu 2014. (Tribun Jakarta/jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU memutuskan seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) PKPI tidak memenuhi syarat administrasi. Menanggapi hal itu Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengaku sudah memprediksi keputusan tersebut.

"Sebelumnya kita tahu memang belum cukup. Kita kerjakan perbaikan selama ini," kata pria yang akrab dipanggil Bang Yos ketika dihubungi, Selasa (7/5/2013).

Bang Yos beralasan PKPI hanya memiliki waktu tiga minggu untuk menyusun daftar bacaleg yang diserahkan ke KPU. Sementara partai lainnya mendapat waktu tiga bulan. Hal itu dikarenakan PKPI adalah partai terakhir yang diloloskan oleh KPU.

"Waktu kita sangat sempit. Kita tidak mau korbankan kualitas orang. Itu harus kita tahu persis," ujarnya.

Ia mengatakan untuk menguji kualitas bacaleg membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Untuk itu, Bang Yos mengatakan pihaknya langsung mendaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Meskipun ada persyaratan administrasi yang belum lengkap. "Kan ada tahap perbaikan hingga 22 Mei 2013," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Bang Yos mengatakan menjadi bacaleg PKPI harus memiliki integritas, tidak tersangkut kasus korupsi dan berpendidikan.

"Dia juga harus tandatangani komitmen fokus dan harus perjuangkan konstituen di Dapil," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menyatakan, ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat-nya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol.

Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini