News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

NasDem Beri Waktu Bacaleg Penuhi Syarat Sampai 14 Mei

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyerahan berkas Bakal Caleg Sementara Partai Nasdem dari berbagai dapil di kantor KPU Pusat, Senin (22/4/2013). (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai NasDem termasuk peserta pemilu yang berkas syarat administrasi bakal calon legislatif tingkat DPR RI banyak tidak memenuhi syarat, dengan jumlah 497. Sedangkan yang memenuhi syarat hanya tiga dan tidak ada berkas 56.

Wakil Sekjen DPP Partai NasDem, Willy Aditya mengaku, syarat administrasi yang paling banyak belum dipenuhi bacaleg adalah nomor urut, legalisir ijazah, dan foto diri dalam bentuk soft file dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari KPU daerah.

Untuk bacaleg belum lengkap sama sekali harus sudah selesai pada 10 Mei dan yang kekurangan satu atau dua berkas pada 14 Mei. Sehingga ada tenggat waktu yang lama untuk penyempurnaan berkas," ujar Willy kepada Tribun di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Terkait artis yang ikut terdaftar sebagai bacaleg NasDem, menurut Willy tak terlalu signifikan karena hanya empat orang. Kepada mereka yang belum memenuhi berkas bacalegnya, juga harus melengkapi seperti batas waktu yang ditetapkan.

"Dari awal NasDem sudah memenuhi 100 persen kuota bacaleg. Kita optimis sebelum dalam sepekan ini semua prasyaratan administrasi bacaleg partai NasDem akan selesai," terang Willy.

Saat ini, NasDem akan melakukan Pekan Orientasi Bacaleg secara Nasional pada akhir Mei selama 10 hari untuk memberikan pemahaman ideologi NasDem, cara baru berpartai, fungsi dan peran DPR, fungsi politik anggota DPR terkait partai.

"Nanti kita akan melibatkan pakar dan institusi terkait seperti KPU, Bawaslu, bahkan KPK," ujar Willy yang maju sebagai bacaleg NasDem untuk daerah pemilihan Jawa Barat VII nomor urut satu ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini