Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku kaget Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn masuk dalam bakal calon legislatif partai berlambang bintang mercy itu. Thaib kini telah berstatus sebagai tersangka korupsi.
"Aku juga kaget, kurasa bisa ditanya ke tim penjaringan," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Sepengatahuan Ruhut, orang yang berstatus tersangka tidak bisa maju sebagai caleg Demokrat. Apalagi setiap kader telah menandatangani pakta integritas. "Tapi ini kan masih bisa diperbaiki (daftar bacaleg)," ujarnya.
Diketahui, Mabes Polri menetapkan Thaib sebagai tersangka dalam kasus penggunaan pos anggaran dana tak terduga (DTT) senilai Rp 6,9 miliar pada APBD 2004. Kasus ini digulirkan Polda Malut sejak tahun 2006. Di Demokrat, Thaib maju daerah pemilihan Maluku Utara nomor urut dua.