Kata Hasto Kristiyanto soal Flashdisk yang Disita KPK dari Kamar Anaknya
Kubu Hasto Kristiyanto membeberkan soal buku catatan dan flashdisk yang disita KPK dari rumah Hasto di Bekasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, membeberkan kronologi penggeledahan rumah Hasto oleh penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025).
Seperti diketahui penggeledehan sekitar 4 jam itu dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
KPK menggeledah rumah Hasto setelah ditetapkan tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.
Baca juga: Hasto Kristiyanto: Kata Pak Djarot Saya Jadi Lebih Muda, Saya Tak Tanya Perempuan Takut Jadi Sombong
Temukan Flashdisk di Kamar Anak
Dalam konferensi pers tim hukum PDIP di Jakarta, Kamis (9/1/2025), Johannes Tobing membeberkan kronologi penggeledahan penyidik KPK.
"Mereka (penyidik KPK) membongkar seluruh kamar, tempat tidur, bahkan daerah private bahkan kamar terkunci dibuka paksa," ujar Johannes Tobing.
"Kamar anak juga begitu (dibuka paksa)," ujarnya.
Kendati demikian, Johannes Tobing klaim penyidik KPK tidak menemukan bukti apa-apa.
"Saya tidak apakah mereka sudah kondisi stres maka ditemukan salah satu flashdisk," ujarnya.
Dia mengatakan flashdisk tersebut ditemukan penyidik KPK di kamar tidur anak Hasto di lantai 2.
Johannes Tobing mengatakan pihaknya menanyakan siapa pemilik flashdisk itu kepada Hasto dan anaknya.
Namun anak Hasto, kata Tobing, tidak mengetahui pemilik dari flashdisk tersebut.
"Ternyata setelah kita konfirmasi ke anak Pak Hasto, ternyata itu (flashdisk) bukan miliknya juga. Ketika kita tanya Pak Hasto, ternyata juga tidak mengetahui," tuturnya.
Temukan Buku Catatan Berlogo PDIP
Johannes Tobing juga mengatakan penyidik KPK saat itu menemukan buku catatan ajudan Hasto yakni Kusnadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.