News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Bacaleg Perempuan Terbanyak Tempati Nomor Urut Tiga

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumen kelengkapan daftar caleg sementara dari Partai Golkar tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2013). Golkar menyerahkan 560 caleg, terdiri dari caleg laki-laki sebanyak 358 orang (63,93%) dan caleg perempuan sebanyak 202 orang (36,07%). Sementara untuk caleg muda atau berusia di bawah 45 tahun sebanyak 216 orang (38,57%). Kemudian untuk caleg lulusan SLTA, 68 orang (12,14%), S1 sebanyak 247 orang (44,11%), S2, 201 orang (35,89%), dan lulusan S3 sebanyak 44 orang (7,86 persen). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan, bakal calon legislatif perempuan untuk DPR dari 12 partai peserta pemilu paling banyak duduk atau mendapat nomor urut tiga dengan 628 orang atau 25.71 persen.

Terbanyak kedua, bacaleg perempuan ada di nomor urut enam dengan total 490 orang atau 20.06 persen, dan terbanyak ketiga nomor urut lima dengan total 265 orang atau 10.85 persen.

Sedang terbanyak keempat di nomor urut dua dengan total 230 orang atau 9.41 persen, terbanyak kelima di nomor urut tujuh dengan total 223 orang atau 9.13 persen, terbanyak keenam di nomor urut delapan dengan total 180 orang atau 7.37 persen.

Sementara terbanyak ketujuh nomor urut empat dengan total 148 orang atau 6.06 persen, terbanyak kedelapan nomor urut 1 dengan total 136 orang atau 5.57 persen.

Dan terbanyak kesembilan nomor urut sembilan dengan total 129 orang atau 5.28 persen. Adapun rangking terakhir atau 10 ada di nomor urut 10 dengan total 14 orang atau 0.57 persen.

Direktur Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, penyebaran jumlah bacaleg perempuan dengan perangkingan berdasar nomor urut menunjukkan sebagian mereka berada di nomor urut tiga, enam dan lima.

"Data ini menunjukkan sikap minimalis partai terhadap ketentuan 1 perempuan di antara tiga caleg, di mana perempuan paling banyak diletakkan di nomor urut tiga dan enam," ujarnya di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Sampai Pemilu 2014, lanjut Titi, memang sistem proporsional daftar terbuka nomor urut calon tidak menentukan keterpilihan calon. Namun tetap saja hal itu menjadi pertimbangan partai karena partai dan calon merasa nomor urut kecil paling baik peluang keterpilihannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini