Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembukaan Masa Persidangan IV DPR diwarnai debat antara Ketua DPR Marzuki Alie dan anggota dewan. Debat terjadi setelah Marzuki Alie membacakan pidato mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Polemik kenaikan BBM bersubsidi menjadi salah satu isu yang terus mengemuka khususnya menyangkut isu tenggat waktu berlakunya, target sasaran, besaran kenaikan, dan skema kompensasi bagi rakyat, khususnya kelompok rakyat miskin," kata Marzuki Alie saat membacakan pidato di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Dewan, kata Marzuki, berpendapat bahwa penyesuasian harga BBM bersubsidi menjadi pilihan pahit yang harus diambil dalam rangka menyelematkan APBN dan kepentingan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.
"Pimpinan Dewan mencermati, jika tidak dilakukan penyesuaian tingkat harga, nilai subsidi BBM akan mencapai lebih dari Rp297 Triliun, angka yang semakin diluar batas kemampuan psikologis APBN kita," ujar Marzuki.
Ia mengungkapkan konsumsi bersubsidi memperoleh kuota 46 juta kiloliter akan terlampaui, diperkirakan mencapai 48-56juta kiloliter.
"Hal ini akan semakin menekan APBN dan diperkirakan akan meningkatkan defisit melampaui ketentuan dalam UU. Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu," katanya.
Untuk itu, ujar Marzuki, Dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan. Namun, pidato itu diprotes oleh Anggota Dewan asal Hanura Erik Setyawardhana.
"Ini melebihi batas kewenangan. Ini bukan kewenangan pimpinan. Fraksi Hanura meminta pimpinan menarik kembali kata-kata yang ada dalam draf," kata Erik.
Hal senada juga diungkapkan anggota dewan dari PDIP Arya Bima. Ia menganggap kata-kata dalam pidato itu dikonotasikan seolah-olah dewan setuju kenaikan BBM.
Sementara Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahan pidato telah disiapkan oleh tim dari pimpinan maupun komisi. "Tidak merupakan pidato pribadi ketua DPR. Itu clear. Selalu saya tanyakan apakah ada koreksi. Jadi jangan seolah di ruangan ini lebih ahli dari pimpinan fraksinya," katanya.
Marzuki mengatakan pidatonya merupakan pendapat akhir dari pimpinan berdasarkan pendapat fraksi.
"Tapi akhirnya mesti ada keputusan satu kalimat. Ini bukan laporan penutupan masa sidang, ini pembukaan masa sidang yang pada akhirnya ditentukan oleh rapat alat kelengkapan dewan," ungkapnya.
Baca tanpa iklan