TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru belum mengetahui apakah Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin memiliki sangkutan dengan teersangka Ahmad Fathanah (AF), seperti saksi-saksi lain yang dipanggil untuk kasus pencucian uang.
Namun, dirinya membenarkan ayah dari Ridwan Hakim itu selain diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, juga diperiksa untuk tersangka Fathanah.
"Beliau dipanggil kaitannya (saksi) TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya belum tahu. Nanti siang ya (setelah pemeriksaan)," kata Zainuddin Paru di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Hilmi sendiri telah memenuhi panggilan KPK, hari ini. Tetapi ia enggan berkomentar saat ditanyai wartawan.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memeriksa petinggi PKS lainnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan dan pencucian uang.
Bahkan, jauh sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah memeriksa anak Hilmi, Ridwan Hakim dan mencegahnya bepergian ke luar negeri.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan seorang saksi dipangggil karena diduga mengetahui kasus tersebut.