News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Hari ini KPK Periksa Wafid Muharram

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Wafid Muharram, Rabu (15/5/2013).

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Wafid dinilai miliki informasi penting atas kasus ini. Pasalnya mantan Sekretaris Jendral Kementerian Pemuda Dan Olahraga itu merupakan kuasa pengguna anggaran pada proyek berbiaya Rp 2,5 triliun tersebut. Namanya disebut-sebut dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta Rabu (15/5/2013).

Hingga kini, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. (Edwin Firdaus/Leonard A.L Cahyoputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini