News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Dendy Prasetya Menyesal Ikut Fahd Rafiq

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBACAAN DAKWAAN KORUPSI PENGADAAN ALQUAN - Terdakwa korupsi pengadaan Alquran dan IT Laboratorium di Kementerian Agama RI pada Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya (kanan-kiri) dalam sidang yang telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa di Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(25/4). Sidang yang menyidangkan bapak dan anak ini banyak di dengarkan rekaman pembicaraan mereka untuk mengolkan proyek di Depertemen Agama. (Warta Kota/henry lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara Dendy Prasetya menyesal mengikuti Fahd A Rafiq menggarap proyek Alquran dan IT Lab Mts di Kementerian Agama.

Anak dari Zulkarnaen Djabar merasa menjadi korban dari Fahd A Rafiq. Pasalnya, kata dia, Fahd yang mengajari untuk terjun dalam dunia proyek.

"Ketum Fahd yang kerap mengajak bahkan mengajarkan saya, bermain proyek di DPR," kata Dendy saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2013) malam.

Menurut Dendy, kejadian saat ini, merupakan pelajaran yang amat berharga baginya, dan menjadi tamparan keras untuk keluarganya.

Dia pun menaruh harapan besar kepada majelis hakim dan juga jaksa penuntut umum agar bisa ikut menjerat pihak-pihak lain yang terkait dalam permasalahan ini.

"Sehingga pihak lain tidak melepaskan pertanggungjawaban atas perbuatannya dengan mengatasnamakan diri saya. Sangat tidak adil, bila seseorang yang hanya mengikuti perintah dari orang lain, justru harus menanggung beban ini sendiri. Orang lain yang saya maksud disini yaitu Saudara Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq atau Ketum Fahd," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Dendy sudah mengaku siap mendekam di dalam penjara jika nantinya majelis hakim memutuskan bersalah. Salain itu, dia juga menyatakan siap bertanggungjawab atas prilakunya, meski kondisi kakinya saat ini masih terluka akibat kecelakaan.

"Saya tidak akan mengelak, menghindar, menutupi fakta, apalagi berbelit-belit dalam persidangan ini," ujarnya.

Dendy sadar, jika dalam persidangan tidak kooperatif, maka akan berakibat fatal, bahkan dapat merugikan diri sendiri.

"Namun, saya sangat berharap sekali andai pun nantinya dinyatakan bersalah, hukuman yang akan saya terima adalah hukuman yang seadil-adilnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini