TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5/2013). Dada yang juga kader partai demokrat itu, datang dengan ditemani lima orang stafnya.
"Saya diperiksa sebagai saksi," kata Dada sesaat sebelum memasuki kantor KPK, di Jakarta.
Dada akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung yang melibatkan hakim Setyabudi Tejocahyono.
Dada diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk empat tersangka. Mereka yakni, Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Dada diduga kuat mengetahui kasus suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung. Karena itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri serta dilakukan penggeledahan di kediamannya.
Edwin Firdaus
Kang Dada Sudah di KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger