TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KPMD), gabungan masyarakat sipil pemerhati pemilu, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kenapa ada kerja sama dengan Australian Electoral Commision.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow mendapat informasi adanya kerjasama KPU dengan AEC, yang melakukan pelatihan untuk menjadi fasilitator dengan KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota.
"AEC ini lembaga yang mendanai dan kegiatannya di Hotel Aston Bogor. Kita mau tahu sejauh mana kerja sama dengan lembaga asing. Informasi ini akan kita konfirmasikan dengan KPU," ungkap Jeirry kepada wartawan di KPU, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Jeirry menambahkan, proyek kerja sama ini diketahui bahwa AEC melakukan pembuatan modul dan training dengan KPU daerah. Dan kerja sama ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Sayangnya, komisioner KPU tak bisa menjelaskan karena tak ada di kantornya.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menduga ada alasan, meski sudah dua kali Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memperingati KPU tak lagi bekerja sama, tapi tetap tak mengindahkan.
"Tahun lalu kita merilis hasil Kedutaan Besar Australia telah mengeluarkan paket bantuan ke KPU. Kita mendesak KPU tak gunakan bantuan itu. Sampai akhirnya KPU tetap kerja sama lagi untuk Sipol. Itu sudah dilarang dalam keputusan DKPP," ujarnya.
Baca tanpa iklan