News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Priyo Budi Santoso

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Priyo Budi Santoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membantah dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam perkara dugaan suap korupsi pengurusan anggaran proyek pengadaan Al Quran dan pengadaan Lab Komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag).

KPK melalui Wakil Ketua, Busyro Muqoddas menyatakan, pihaknya telah mengantongi bukti awal tentang dugaan keterlibatan wakil rakyat asal Partai Golkar tersebut.

"Ada bukti awal yang tentu sudah dipegang penyidik," kata Busyro di sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

Busyro menjelaskan, bukti-bukti awal yang mengindikasikan keterlibatan Priyo Budi Santoso itu sebagaimana yang telah mengemuka ke permukaan belakangan ini.

"Barang bukti yang mengarah ke Priyo itu beberapa diantaranya sebatas yang sudah disebut-sebut dan dimuat di media," katanya.

Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini tak membantah barang bukti tersebut terkait catatan tangan Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kerja Gotong Royong (Gema MKGR), Fahd El Fouz. Kendati diketahui, Fahd menampik bukti tersebut, akan tetapi Busyro memastikan KPK akan terus mengembangkan kasus tersebut.

"Masih dikembangkan, kasus ini tidak berhenti," ujar Busyro.

Karena itu tambah Busyro, KPK sampai saat ini juga melakukan validasi terkait bukti-bukti yang telah diperoleh lembaga itu. Hal itu telah menjadi standar dan mekanisme tersendiri bagi KPK dalam memvalidasi barang bukti.

"Kami sudah punya standar dalam melakukan semua proses," katanya.

Nama Priyo Budi Santoso disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap korupsi pengurusan anggaran kitab suci Al Quran dan pengadaan komputer untuk madrasah di Kemenag. Dugaan itu muncul lantaran nama Priyo kerap muncul dalam persidangan kasus dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendi Prasetya tersebut. Salah satunya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/4/2013). Hal itu setelah pria dengan inisial PBS yang diduga mengacu kepada Priyo Budi Santoso muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memutarkan rekaman pembicaraan telepon Zulkarnaen Djabar yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu dengan Fadh El Fouz pada tanggal 1 Agustus 2011 lalu. Terungkap, Fadh dalam rekaman itu menanyakan jatah untuk Priyo dari proyek di Kemenag.

"Bang, yang punya PBS aman?" ujar Fadh kepada Zulkarnen. Zulkarnaen lalu menjawab aman.

"Oh, aman. Saya kan terus bolak balik kontrol," kata Zulkarnaen.

Sebelumnya dalam surat dakwaan JPU KPK terhadap terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya di Pengadilan Kamis (28/1/2013) lalu, Priyo Budi Santoso disebutkan juga turut termasuk daftar penerima uang komisi atau fee proyek tersebut. Terungkap, Priyo tercantum sebagai penerima fee dalam dua proyek pengadaan. Pada proyek pengadaan laboratorium komputer di Ditjen Pendidikan Islam tahun 2011 senilai Rp 31,2 miliar, Priyo mendapat jatah sebesar 1 persen.

Sedangkan, terkait proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Bimas Islam tahun anggaran 2011 sebesar Rp 22 miliar, Priyo mendapat fee sebesar 3,5 persen. Akan tetapi Fahd El Fouz belakangan mengaku dirinya hanya mencatut nama Priyo Budi Santoso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini