Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK terus mengusut peran para tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Pajak PT Master Steel.
Hari ini, empat orang tersangka akan saling bersaksi untuk yang lainnya.
"Empat tersangka yakni M. Dian irwan,Diah Soembedi, Eko Darmayanto dan, Effendi Komala akan diperiksa silang," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha,saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/05/2013).
Eko dan Dian merupakan dua oknum pegawai pajak yang ditangkap KPK karena kedapatan menerima suap. Sementara Effendi dan Diah merupakan Manajer Keuangan dan Direktur PT The Master Steel selaku pemberi suap.
Selain memeriksa empat tersangka, lembaga pimpinan Abraham Samad itu juga memanggil Ruben Hutabarat dari pihak swasta.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk semua tersangka," ujar Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni dua pegawai pajak Mohamad Dian dan Eko Darmayanto, serta Manajer Keuangan The Master Steel Effendi dan Teddy Muliawan.
Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan keempat orang itu beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan tangkap tangan itu, KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,3 miliar.
Kemudian pada tanggal 23, KPK kembali menjebloskan Diah Soembedi ke rutan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka sejak 16 Mei atau sehari pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan).