TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Lelang proyek pengadaan driving simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan mengakui pernah diperintahkan Irjen Pol Djoko Susilo untuk menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPR.
Dia mengklaim tidak tahu pasti berapa uang itu. Namun, uang itu ditaruh dalam empat kadus.
Lebih jauh, uang itu kata mantan Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu, uang tersebut diserahkan kepada anggota Badan Anggaran DPR yang dikoordinir oleh Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nazaruddin.
Saat itu Nazaruddin menawarkan bantuan dana anggaran Rp600 miliar kepada Korlantas.
"Waktu itu dia (Nazaruddin) menyampaikan Rp 600 miliar itu masuk dalam pendidikan dan bisa dicairkan ke polisi untuk pendidikan ke Diklantas," kata Teddy.
Uang tersebut lanjut dia, diserahkan di restoran Basara kepada Nazaruddin. Namun selain Nazaruddin, Teddy mengaku juga bertemu dengan sejumlah legislator Senayan, di antaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa dan Herman Heri.
"Penggunaannya saya tidak tahu, saya hanya menyerahkan saja. Itu saja," kata Teddy.