TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Maksud kedatangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/5/2013) malam, akhirnya terjawab.
M Nuh, seusai keluar dari gedung KPK, menyatakan bahwa kehadirannya guna melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di institusinya.
"Jadi beberapa waktu lalu tersiar berita hasil pemeriksaan Irjen terhadap Dirjen kebudayaan karena itu hasil pemeriksaan inspektorat seperti apa dan saya minta Ditjen plt coba diklarikasi," kata M Nuh, di kantor KPK, Jakarta.
Dari situ kata M Nuh, dua laporan tersebut meminta KPK untuk mendalami dan mempelajari. "Apakah ada penyimpangan atau tidak biar penegak hukum," ujarnya.
Saat disinggung apakah Wakil Menteri Pendidikan terlibat dugaan penyelewengan tersebut, M Nuh yang ditemui langsung Ketua KPK Abraham Samad tidak menyebutkan secara detail. "Pejabat eselon 1 sudah dilaporkan," kata M Nuh.