News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Merek Kosmetika Diduga Mengandung Zat Terlarang

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan kosmetika berbahaya hasil penemuan pada bulan Maret 2013, di kantor BPOM Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013). Badan POM menemukan 17 jenis atau merek kosmetika mengandung bahan berbahaya bagi kulit manusia seperti merkuri atau raksa, hidrokinon, asam retinoat, serta resorsinol yang sebagian besar terdapat pada bahan pemutih kulit. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat diminta untuk mewaspadai 17 produk kosmetika dari lima merk yakni Tabita, Green Alvina, Chysant, Hayfa dan Dr Nur Dayat Sp.KK.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kosmetik berupa krim harian dan malam dengan merk Tabita mengandung merkuri dan raksa.

Walet cream night cream dengan merk Green Alvina yang diproduksi oleh PT Alvina Rizky Abadi Tangerang ternyata mengandung asam retinoat dan hidrokinon.

Lima produk komestik bermerk Chrysant mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, merkuri dan retinoat. Sunblock acne cream dan acne morning.

Untuk dr Nur Hidayat ditemukan kandungan resorsinol, asam retinoat, hidrokinon dalam produk-produknya. Zat-sat berbahaya yang terkandung dapat menjadi salah satu penyebab timbulnya kanker kulit.

"Produk-produk kecantikan dengan lima merk itu biasanya ditemukan di klinik kecantikan, tempat spa, pasar Jatinegara dan via online. Jaringan sosial seperti facebook, istagram maupun website," kata tutur Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAKI) Putri K Wardani di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Putri meminta pemerintah lebih menyeleksi produk kosmetika yang masuk ke Indonesia sehingga jangan sampai Indonesia menjadi pasar yang empuk bagi produk impor yang mengandung bahan bahaya dan palsu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini