TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, mengimbau peran masyarakat dalam pelaporan adanya tindak pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Djoko usai Rakor empat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat mengenai penganut Ahmadiyah Jakarta, Kamis (30/5/2013).
"Jaminan keamannya bukan hanya untuk warga Ahmadiyah. Semua masyarakat. Kalau ada kejadian, ada laporan penegakan hukum yang harus dilakukan. Kan nggak mungkin polisi tiap saat menunggu di kampung-kampung," ujar Djoko.
Bekas Panglima TNI itu pun mengatakan kesimpulan dari Rakor yang dilaksanakan pagi tadi adalah pemerintah akan menindak pelaku kekerasan terhadap kebebasan beragama.
Untuk itu, kada Djoko, pihaknya sangat mengharapkan peran seluruh masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
"Kesimpulannya semua warga masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Siapapun pelaku tindak kekerasan apakah terhadap Ahmadiyah oleh Ahmadiyah oleh siapapun harus ada penegakan hukum," katanya.