TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi DPR RI, Ade Komaruddin, mengatakan Partai Golkar akan membantu Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau pribadi (Priyo) perlu bantuan hukum, yah kita bantu," kata Ade di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Menurut dia, Golkar tidak ada dan tidak pernah mencampuri instansi penegak hukum seperti KPK dalam mengusut kadernya.
"Dulu Golkar ikut berjuang sama-sama dengan yang lain untuk mendirikan KPK," kata Ade.
Golkar, menurut Ade, sangat mendukung upaya Kejaksaan dan Kepolisian dalam melaksanakan proses hukum.
"Kalau kita intervensi tidak. Apapun keputusan hukum, itu ranah mereka," kata Ade.
Diberitakan sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso muncul dalam vonis dua terdakwa Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya yang dibacakan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2013) malam.
Hakim menilai Priyo sesuai fakta persidangan menerima fee dari proyek Al Qur'an dan pengadaan laboratorium komputer tahun 2011 di Kementerian Agama (Kemenag) sebesar satu persen dari nilai proyek.