TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalu juru bicaranya, Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kediaman tersangka Sulung Panjaitan, Senin (3/6/2013).
Penggeledahan dilakukan di Jl. KH Ahmad Dahlan Nomor 9, Kabupaten Madina, Medan, Sumatera Utara.
"Benar ada penggeledahan di rumah SP (Surung Panjaitan)," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin.
Surung saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara. Surung diduga kontraktor yang menyuap Hidayat untuk mendapatkan proyek di Madina.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Hidayat dan Ptl Kadis PU Madina, Khairil Anwar Lubis sebagai tersangka.